SIARAN PERS KEDUBES AMERIKA
SERIKAT
|
|
|
PUBLIC
AFFAIRS
SECTION
|
Amerika Serikat Ucapkan Selamat kepada Indonesia, Brunei dan
Malaysia atas Penandatanganan Deklarasi "Jantung Borneo"
13 Februari 2007
English
version
Amerika Serikat memuji visi Pemerintah Indonesia, Brunei
Darussalam dan Malaysia dalam menandatangani sebuah deklarasi pada
12 Februari 2007 di Bali yang mencanangkan kerjasama untuk membentuk
suatu jaringan kawasan yang dilindungi serta untuk memastikan
pelestarian dan pengelolaan secara efektif sumber-sumber daya hutan
di wilayah “Jantung Borneo”. Kawasan seluas 220.000 kilometer
persegi yang dimiliki bersama oleh ketiga negara menyimpan kekayaan
berupa hutan hujan tropis yang penuh kehidupan, yang merupakan
tempat tinggal beraneka ragam flora dan fauna yang unik.
Pada Juli 2006, Menteri Luar Negeri A.S. Condoleezza Rice
mengumumkan bantuan senilai 100.000 dolar AS untuk mendukung
prakarsa regional yang menjanjikan ini dan menitikberatkan pada
penanggulangan pembalakkan liar dan perdagangan satwa liar. Porsi
pertama dana bantuan A.S. ini akan diserahkan kepada Badan Dana
Dunia untuk Satwa Liar (WWF) untuk membantu mengembangkan rencana
konservasi bagi “Jantung Borneo” bersama dengan tiga negara.
Sisa dana bantuan tersebut akan diserahkan melalui Organisasi Kayu
Tropis Internasional (International Tropical Timber Organization)
untuk proyek-proyek selanjutnya guna memajukan kerjasama antar
perbatasan di bawah prakarsa ini.
Dukungan Amerika Serikat terhadap prakarsa “Jantung Borneo”
secara signifikan mendorong tujuan pelestarian internasional Amerika
Serikat di bawah Prakarsa Presiden Melawan Pembalakan Liar
(President's Initiative Against Illegal Logging /PIAIL) dan Koalisi
Melawan Perdagangan Satwa Liar (Coalition Against Wildlife
Trafficking/CAWT). PIAIL yang diluncurkan pada 2003 menyatukan
berbagai upaya Pemerintah AS dengan dukungan dari kalangan industri
dan LSM untuk membantu negara-negara berkembang meningkatkan tata
kehutanan dan pengelolaan hutan secara lestari. CAWT adalah sebuah
kemitraan global antara pemerintah, LSM, dan organisasi-organisasi
internasional yang bertujuan menghentikan perdagangan ilegal satwa
liar dan produk-produk yang dihasilkan dari satwa liar.
* * *
|